UTBK Menjadi Syarat Seleksi Administratif SPMB PKN STAN Tahun 2021

 UTBK Menjadi Syarat Seleksi Administratif SPMB PKN STAN Tahun 2021


UTBK Menjadi Syarat Seleksi Administratif SPMB PKN STAN Tahun 2021


Jakarta, 26 Januari 2021 – Covid 19 memberikan perubahan perubahan kepada kebijakan yang berkaitan dengan perkuliahan. Salah satunya adalah kebijakan untuk siswa kelas XII yang ingin mendaftar di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).

UPDATE TERBARU :
UTBK Menjadi Syarat Seleksi Administratif SPMB PKN STAN Tahun 2022

Sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)  tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021.

Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).

Baca Juga :
Syarat Minimal Nilai UTBK untuk mendaftar STAN 2022

Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2021 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id.


Narahubung:

Subbagian Komunikasi Publik

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Kementerian Keuangan


- bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id

- humas.baak@pknstan.ac.id


Media Sosial Resmi:

@kemenkeuri

@bppkkemenkeu

@pknstan


repost from @bppkkemenkeu

Tags

#buttons=(Close !)

Terima kasih sudah mampir di blog kami. Satu klik iklan yang anda klik sangat berarti bagi kami. Thanks
Accept !
To Top